Rabu, 12 Oktober 2011

Pemuda Adalah Ujung Tombak Bangsa

Pendahulan
”Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia,” inilah sebuah ungkapan yang pernah dilantunkan sang orator ulung yang pernah di kenal dunia, sekaligus presiden perdana yang pernah memimpin Indonesia, ketika ia menyanjung betapa pentingnya keberadaan sebuah komunitas pemuda dalam suatu bangsa dan negara, dalam sejaran Indonesia dari prolog sampai epilog kemerdekaan, pemuda memiliki peranan luar biasa sebagai “avant garde” (ujung tombak) perubahan. Tonggak kebangkitan lahirnya kesadaran “berbangsa”, peran tersebut dapat dilihat sejak para pemuda membuat “komunike politik kebangsaan” 28 Oktober 1928. “Satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa”.
Berbagai hal menyangkut perubahan dan pembangunan, selalu dikaitkan dengan adanya campur tangan peranan pemuda. Sejarah membuktikan itu, di berbagai belahan dunia perubahan sosial politik menempatkan pemuda di garda depan. Peranannya menyeluruh, tak hanya menjadi seperti mata air, tapi juga hulu, hilir sampai muara. Bahkan pemuda sebagai air atau sumber energi perubahan. Tak tanggung-tanggung pemimipin besar seperti Bung Karno (Presiden RI Pertama) mengungkapkan kata-kata pengobar semangat “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia,” yang disampaikan dalam pidato kenegaran di masa jayanya. Dalam pikirannya pemuda digambarkan sosok unggul, pilihan, bergairah, bergelegak dan bergelora secara fisik, psikis, intelektual, serta yang terpenting sikapnya. Pemuda sosok superior, progresif, revolusioner dengan api berkobar-kobar, dan bara spirit yang menyala-nyala.
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesian, pemdua selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi. Bahkan dapat dikatakan bahwa pemuda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu. Peran tersebut juga tetap disandang oleh pemuda Indonesia hingga kini, selain sebagai pengontrol independen terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan penguasa, pemuda Indonesia juga secara aktif melakukan kritik, hingga mengganti pemerintahan apabila pemerintahan tersebut tidak lagi berihak ke masyarakat. Hal ini dapat dilihat pada kasus jatuhnya pemerintahan Soekarno oleh gerakan pemuda, yang tergabung dalam kesatuan-kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda tahun 1966. Hal yang sama juga dilakukan oleh pemuda dalam menumbangkan pemerintahan Soeharto 32 tahun kemudian. Peran yang disandang pemuda Indonesia sebagai agen perubahan (Agent of Change) dan agen kontrol sosial (Agent of Social Control) hingga saat ini masih sangat efektif dalam memposisikan peran pemuda Indonesia.
Era reformasi yang bergulir sejak tahun 1988 (di mana pemuda juga punya peran luar biasa), banyak orang kecewa. Reformasi tidak jadi katalisator proses pencerahan kehidupan berbangsa dan bernegara, malah sebaliknya. Sekarang pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok social, sehigga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini. Peranan pemuda dalam kegiatan sosial itu sangat dibutuhkan untuk mengisi pembangunan dengan menciptakan kewirausahaan dalam pembangunan dan meningkatkan pengetahuan tentang ilmu dan teknologi serta menumbuh kembangkan jiwa kepeloporan, daya pikir, inovasi, kreativitas dan kewiraushaan pemuda dalam rangka mempersiapkan pemimpin masa depan berkualitas.
Kita menginginkan gerakan pemuda ke depan nanti adalah gerakan yang profesional dengan didasari pada keimanan dan ketaqwaan dalam arti menjauhi segala bentuk yang dilarang agama serta aturan yang berlaku di negara ini.
Aktivitas Mahasiswa Dalam Mengisi Reformasi
Sejarah menunjukkan bahwa selain aktivitas gerakan yang berupa tuntutan-tuntutan terhadap persoalan internal sebuah perguruan tinggi, gerakan mahasiswa juga mampu menemukan momentum-momentum besar yang menyebabkan keterlibatannya dalam perubahan politik nasional menjadi sangat penting, dapat kita lihat sejak awal lahir dan keberadaan mahasiswa di tanah air, terutama sejak awal abad ke dua puluh, dilihat tidak saja dari segi eksistensi mereka sebagai sebuah kelas sosial terpelajar yang akan mengisi peran-peran strategis dalam masyarakat. Tetapi, lebih dari itu mereka telah terlibat aktif dalam gerakan perubahan jauh sebelum Indonesia merdeka. Sebagai anak bangsa yang secara sosial mendapat kesempatan lebih dibandingkan dengan saudaranya yang lain, mahasiswa kemudian menjadi penggerak utama dalam banyak dimensi perubahan sosial politik di tanah air pada masanya. Aktivitas mahasiswa yang merambah wilayah yang lebih luas dari sekedar belajar di perguruan tinggi inilah yang kemudian populer dengan sebutan gerakan mahasiswa.
Dengan demikian, gerakan mahasiswa merupakan sebuah proses perluasan peran mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat. Adanya gerakan mahasiswa dengan perannya yang signifikan dalam perubahan secara langsung akan membongkar mitos lama di masyarakat, bahwa mahasiswa selama ini dianggap sebagai bagian dari civitas akademika yang berada di menara gading, jauh dari persoalan yang dihadapi masyarakatnya. Disinilah letak pentingnya sebuah gerakan dibangun, yakni untuk secara aktif dan partisipatif berperan serta dalam proses perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Selain itu, sebuah gerakan yang dibangun juga akan meningkatkan daya kritis mahasiswa secara keseluruhan dalam melihat berbagai persoalan yang tengah dihapai masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun internasional.
Harus diakui, mahsiswa hanyalah salah satu aktor yang terlibat dalam setiap momentum perubahan yang terjadi. Walaupun demikian, gerakan mahasiswa dalam setiap kurun sejarah selalu mampu menempatkan dirinya menjadi aktor utama yang berada di garda depan perubahan. Hal ini yang membedakan mahasiswa dengan aktor perubahan lainnya, seperti kalangan cendekiawan, polisi, militer, dan elemen masyarakat lainnya. Keadaan ini sangat dimungkinkan karena posisi mahasiswa yang dianggap netral dan belum bersentuhan langsung dengan berbagai kepentingan politik praktis. Selain itu, sebagai kaum muda yang masih belum mempunyai ketergantungan dan tanggung jawab ekonomi kepada keluarga serta posisi mereka sebagai calon intelektual, maka peran sebagai penggagas ide awal, baik di tingkat praksis maupun wacana, menjadi sangat signifikan. Tetapi, banyak studi menyebutkan bahwa kondisi psikologis mereka sebagai kaum muda yang dinamis dan anti kemapanan serta rasa percaya diri yang tinggi sebagai mahasiswa, menjadi faktor penting dalam menempatkan mahasiswa di garda depan perubahan. Sementara elemen lain dalam masyarakat sering hanya menjadi kelompok pengikut (kelompok kesiangan) setelah perubahan berlangsung.
Adapun munculnya munculnya kelompok kesiangan ini bisa dimaknai sebagai konsekuensi dari setiap perubahan sosial politik. Kalau gerakan mahasiswa merupakan bagian dari sebuah proses inovasi dalam perubahan sosial. Hadley Read (1979) mengatakan bahwa biasanya untuk menerima suatu inovasi, ada kelompok pelopor (earlier adopters) yang jumlahnya sedikit. Mahasiswa dan sebagian kecil komponen masyarakat lainnya masuk dalam kelompok ini.
Setelah kelompok pelopor melakukan sosialisasi dalam waktu tertentu, barulah muncul kelompok kesiangan (later adopters) yang jumlahnya jauh lebih besar. Lantas tersisa kelompok kecil yang menolak sama sekali inovasi yang sudah memasyarakat itu. Mereka termasuk dalam kelompok pendukung status quo (non adopters). Kelompok terakhir ini biasanya selalu menjadi penghambat dalam setiap perubahan sosial yang tengah berlangsung. Mereka adalah kelompok masyarakat yang selama ini sudah hanyut dalam kenikmatan dari sebuah sistem yang menguntungkan mereka. Kelompok ini juga yang diidentifikasi oleh mahasiswa sebagai musuh mereka.
Klasifikasi di atas tidak hanya berlaku umum dalam masyarakat ketika perubahan berlangsung, ia juga terjadi dalam tubuh mahsiswa sendiri. Di kalangan mahasiswa juga terdapat mahasiswa yang menempatkan dirinya pada posisi earlier adopters. Mereka adalah kelompok minoritas di kalangan mahasiswa, mereka biasanya diidentifikasi dengan sebutan aktivis mahasiswa. Namun, sebagian besar mahasiswa biasanya menjadi kelompok later adopters, bahkan tidak sedikit yang menjadi pendukung status quo. Hanya saja, pendukung status quo di kalangan mahasiswa bukanlah musuh dalam arti yang sebenarnya dalam sebuah gerakan dibandingkan dengan kelompok yang sama di masyarakat umum. Kelompok mahasiswa ini masih mudah untuk disadarkan akan pentingnya melakukan perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, peran sebagai garda depan perubahan dalam arti sesungguhnya pada dasarnya hanya layak disandingkan pada kalangan aktivis mahasiswa, tanpa mereduksi peran mahasiswa secara keseluruhan. Karena para aktivis mahasiswa inilah yang sebenarnya berperan di garda depan yang menggerakkan sebuah proses gerakan mahsiswa.
Selain itu, intensitas sebuah gerakan dalam proses perubahan pada dasarnya dipengaruhi oleh dua konsisi, yakni :
Pertama, kondisi subyektif berupa hal-hal yang berkaitan dengan faktor internal mahasiswa seperti latar belakang sosial, ideologi dan idealisme yang terbangun. Kedua, kondisi objektif adalah tatanan sosial, politik dan ekonomi yang melingkupi proses gerakan. Umumnya, peran strategis mahasiswa akan menguat tatkala kedua kondisi ini secara signifikan dapat mendukung terjadinya momentum-momentum perubahan sosial dan politik Negara Indonesia.
Peran Mahasiswa Dalam Menunjang Kemajuan Bangsa
Mahasiswa memang menjadi komunitas yang unik di mana dalam catatan sejarah perubahan selalu menjadi garda terdepan dan motor penggerak perubahan. Mahasiswa di kenal dengan jiwa patriotnya serta pengorbanan yang tulus tanpa pamrih. Namun hanya sedikit rakyat Indonesia yang dapat merasakan dan punya kesempatan memperoleh pendidikan hingga ke jenjang ini karena sistem perekonomian Indonesia yang kapitalis serta biaya pendidikan yang begitu mahal sehingga kemsikinan menjadi bagian hidup rakyat ini. Dalam tulisan ini penulis memetakan ada empat peran mahasiswa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang akan dipikul.
Peran Moral
Mahasiswa yang dalam kehidupannya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar. Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura-hura dan kesenangan) maka berarti telah berada persimpangan jalan. Jika mahasiswa hari ini lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa tahu dan mau ambil tahu tentang perubahan di negeri ini, jika hari ini mahsiswa lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi (entertainment) dengan alasan kreatifitas, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreatifitasnya pada hal-hal yang lebih ilmiah dan menyentuh ke rakyat maka mahsiswa semacam ini adalah potret generasi yang hilang yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahsiswa.
Peran Sosial
Mahsiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat-sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitaan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materiil bagi siapa saja yang memerlukannya. Sebagai contoh di Kalimantan Barat pada tahun 1998 s/d 2000 pernah terjadi gelombang pengungsian besar-besaran akibat konflik sosial di daerah ini, maka mahasiswa harus ikut memperhatikan masalah ini dengan memberikan bantuan baik secara moril maupun maeriil serta pemikirannya serta ikut mencarikan solusi penanganan bencana kemanusiaan ini. Betapa peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme, dan rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari rakyat, walaupun upaya sistematis untuk memisahkan mahasiswa dari rakyat telah dan dengan gencar dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak ingin rakyat ini cerdas dan sadar akan problematika ummat terjadi.
Peran Akademik
Sesibuk apapun mahasiswa turun ke jalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang tua pasti ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah. Peran yang satu ini teramat sangat penting bagi kita, dan inilah yang membedakan kita dengan komonitas yang lain, peran ini menjadi simbol dan miniatur kesuksesan kita dalam menjaga keseimbangan dan memajukan diri kita. Jika memang kegagalan akademik telah terjadi maka segeralah bangkit, nasi sudah jadi bubur maka bagaimana sekarang kita membuat bubur itu menjadi bubur ayam special. Artinya, jika sudah terlanjur gagal maka tetaplah bangkit serta mencari solusi alternatif untuk mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan yang cerah dunia dan akherat.
Peran Politik
Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group (group penekan) bagi pemerintah yang zalim. Oleh karena itu, pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini. Pada masa orde baru di mana daya kritis rakyat itu di pasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai makar dan kejahatan terhadap negara. Pemerintah orba tidak segan-segan membumi hanguskan setiap orang-orang yang kritis dan bersebrangan dengan kebijakan pemerintah. Dalam dunia kampus pada tahun 1984 lewat menteri pendidikan Daud Yusuf pemerintah mengeluarkan kebijakan NKK/BKK (Normalisasis Kehidupan Kampus) yang melarang keras mahasiswa beraktifitas politik. Dan kebijakan ini terbukti ampuh memasung gerakan-gerakan mahasiswa yang membuat mahasiswa sibuk dengan kegiatan rutinitas kampus sehigga membuat mahasiswa terpenjara oleh sistem yang ada.
Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreatifitas. Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita pertanyakan pada diri kita yang memegang label mahasiswa, sudah seberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan.
Tantangan Mahasiswa dan Pemuda Dalam dan Usaha Memajukan Bangsa
Pembangunan pemuda mempunyai peran strategis dalam mendukung peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Pemuda merupakan generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan. Kekuatan bangsa di masa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya pemuda saat ini. Untuk itu, pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar mampu memiliki kualitas dan keunggulan daya saing guna menghadapi tuntutan, kebutuhan, serta tantangan dan persaingan di era global. Permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pemuda adalah :
  1. Masih rendahnya akses dan kesempatan pemuda untuk memperoleh pendidikan;
  2. Masih rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja pemuda;
  3. Belum serasinya kebijakan kepemudaan di tingkat nasional dan daerah;
  4. Rendahnya kemampuan kewirausahaan di kalangan pemuda;
  5. Tingginya tingkat pengangguran terbuka pemuda;
  6. Maraknya masalah-masalah sosial di kalangan pemuda, seperti kriminalitas, premanisme, NAPZA, dan HIV/AIDS;
  7. Masih rendahnya pembinaan dan perhatian terhadap pemuda dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).
Semangat perjuangan sebenarnya sudah menjadi bagian penting dari pemuda Indonesia sejak dulu. Dari sanalah semangat kepemudaan harus dipupuk dan dipertahankan. Semangat kepemudaan seharusnya tak boleh hilang diterjang sebagai godaan dan tantangan. Seharusnya semakin banyak tantangan, maka semangat kepemudaan itu semakin membaja, semakin kuat dan semakin terlatih. Tantangan besar sesungguhnya yang dihadapi para pemuda dewasa ini adalah menghadapi globalisasi beserta dampak dan pengaruhnya yang terbilang luar biasa.
Anak-anak muda sekarang lebih bangga jika dapat berperilaku kebarat-baratan, mulai dari gaya pakaian, makanan, bahkan sikap dan pandangan hidup. Stereotype gaya hidup hura-hura itu ditunjukkan secara gamblang lewat stasiun televisi mulai dari gaya sinetron dengan pendekatan serba hedonis, hingga acara kontes menyanyi seperti Indonesian Idol atau AFI (Akademi Fantasi Indosiar). Anak muda sekarang lebih semangat memacu diri lewat “jalan pintas” menjadi penyanyi terkenal, artis lalu banyak penggemar dan kaya lewat profesi yang serba gemerlap. Cuma segelintir pemuda negeri ini yang lebih keras berupaya dalam hal prestasi dengan kegemilangan pengetahuan, penelitian, atau memeras otak dan keringat dari intelegensinya. Kebanyakan anak muda justru ternina bobo oleh angan-angan kosong yang ditawarkan sistem kapitalisme, tanpa menyadari bahwa “perjuangan” mereka di jalur serba hedonis, hanya bisa dikategorikan dan menjadi sebuah perjudian atau harapan fatamorgana.
Kesadaran kolektif untuk menjadikan peran pemuda di tengah masyrakat lebih konkret lagi, perlu adanya kesadaran kolektif para pemuda pada perjuangan yang sesungguhnya. Anak-anak muda perlu diberikan stimulant besar untuk dapat kembali ke jalan kebenaran, mempertahankan semangat perjuangan dan kepemudaan. Hal yang perlu pertama kali disikapi adalah tujuan ideal yang akan dicapai oleh para pemuda itu, bukan hanya sekedar tujuan antara “perjuangan” para anak muda dalam kontes menyanyi, mungkin dapat dikatakan sebagai upaya untuk dapat mencari eksistensi diri. Namun perlu diingat bahwa “perjuangan” itu hanya sekilas, menjadi eufora sesaat, tanpa ada makna yang lebih luas secara sosial dan bagi kemanusiaan. Pemuda perlu mendefinisikan kembali tujuan dan visi hidupnya secara kolektif. Dari sini kemudian akan ada kesadaran kolektif untuk melanjutkan peran yang diwariskan para pemuda sebelumnya. Sebab, hanya dengan semangat, kolektivitas, dan tekad yang kuat, bangsa ini dapat kembali berjaya dan bangkit dari keterpurukan. Jika dilihat berbagai catatan dan berbagai predikat yang disandang Indonesia, maka anak yang baru lahir pun mungkin akan malu menjadi orang Indonesia. Bahkan ada buku yang berjudul seperti itu: Aku Malu Menjadi Orang Indonesia. Berbagai “rekor” memang ditorehkan negeri ini, dengan label buruk. Kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 174 negara di dunia. Sementara itu, Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masing-masing berada pada peringkat ke-41 sampai 44. Posisi negeri ini bahkan di bawah Vietnam yang baru bangkit dari perang dengan Amerika. Jika diamati pula indeks pembangunan manusia Indonesia, maka akan dilihat fakta yang terus menurun dalam lima tahun belakangan ini. Pada tahun 1995, Indonesia menduduki peringkat ke 104 dunia, jauh di atas Vietnam yang saat itu berada di peringkat 120 dunia. Ironisnya, dalam tahun 2005 ini peringkat Indonesia merosot ke urutan 110 dunia sedangkan Vietnam naik menjadi peringkat 108 dunia. Utang luar negeri yang ditanggung Indonesia kini mencapai Rp 1.300 triliun lebih yang bila dibagi rata untuk seluruh penduduk Indonesia, mencapai rupiah 6,5 juta perorang. Transperancy Internasional yang bermarkas di Berlin pun mengumumkan peringkat indeks korupsi tahun 2005, dan Indonesia menempati ranking ke 137 dari 159 negara di dunia. “Luar Biasa”.
Indonesia mungkin dapat menjadi negara yang memaluka dalam berbagai hal, hingga saat ini. Namun ini tentu tak boleh dibiarkan berlarut. Bagaimanapun, harga diri bangsa sudah eksis dan didengungkan dari awal. Berkaca pada pepatah melayu lama, sekali layar terkembang, pantang surut kebelakang. Maka tentunya perlu dibentuk kesadaran kolektif terhadap bangsa ini mengenai eksistensi, kemandirian dan harga diri bangsa. Itu sebenarnya harus dimulai dari generasi muda seperti halnya kemerdekaan bangsa, kebangkitan bangsa sejak kelahiran Boedi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan proklamasi kemerdekaan yang semuanya digerakkan oleh motor utama para pemuda. Tentunya diperlukan pemuda-pemuda yang tangguh, bukan para pemuda yang cengeng, atau bermental hedonis. Maka, “cita-cita ideal Bung Karno” pemuda tangguh Indonesia akan benar-benar mampu mengguncang dunia, bukan hanya sekedar orasi dan lips service semata. Mudah-mudahan.
Penutup
Pemuda sebagai ujung tombak yang menjelma menjadi sebuah amunisi dari maju mundurnya sebuah bangsa harus senantiasa siap untuk selalu berkiprah dan memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan Negara kita. Sebagai mana yang telah diharapkan oleh proklamator tanah negeri ini. Dengan harapan mudah-mudahan pemuda pemudi dan generasi penerus harapan bangsa, dapat menjelma menjadi soekarno-soekarno masa depan, yang senantiasa menjadi motor pergerakkan kemajuan bangsa.